Jebol Plafon, Empat Tahanan Kabur dari Rutan Kelas IIB Rengat
Ilustrasi
Rengat, OKETIMES.COM - Empat orang tahanan Rutan Kelas II B Rengat berhasil kabur dengan cara membobol plafon ruang tahanan, Selasa (25/5/2016) pagi.
Informasi yang diperoleh, keempat tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
Awalnya ada enam orang yang berusaha untuk kabur, namun dua orang tahanan lain gagal kabur setelah kepergok petugas sipir yang sedang jaga.
Keempat orang tahanan yang kabur tersebut adalah Deni Setiawan (30) perkara 363, Mareti Laoli (20) dengan perkara cabul atau kasus perlindungan anak dengan pasal 81, Haris Gule (28) tahun perkara 363, dan Ali Amran (29) perkara 303.
Sedangkan dua tahanan yang berhasil diamankan, atas nama Rusli (38) dengan perkara narkoba dan Harianto (36).
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Drs Abdul Aziz BC Ip belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika didatangi di Rutan Kelas II B Rengat Jalan Lintas Pekan Heran-Pematang Reba, Selasa (24/5/2016) yang bersangkutan tidak di tempat.
Menurut salah seorang petugas, yang bersangkutan sedang keluar, "Silahkan saja datang kembali besok," katanya. (ali)

Komentar Via Facebook :