Pencabul Gadis di Bawah Umur ditangkap Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Pihak Kepolisian Resor Pekanbaru, Senin (23/5/2016) malam, menangkap Adhytia Mangun (23) warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

Adhytia yang kini berstatus tersangka tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (16), bukan nama sebenarnya disebuah Home Stay yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

"Tersangka (Adhytia) ditangkap di rumahnya atas laporan orang tua korban yang mendapat informasi pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik pada awak media, Selasa (24/5/2016) siang.

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (22/5/2016). Saat itu, Bunga diajak menginap ke Home Stay di Jalan Kuantan Raya. Disana korban dibujuk rayu oleh pelaku hingga korban akhirnya dicabuli oleh pelaku.

Orang tua Bunga yang curiga melihat anaknya tak pulang ke rumah, lalu menanyakannya. Sewaktu ditanya orang tuanya, akhirnya Bunga mengakui jika dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Tak terima putrinya digagahi tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait