Gauli Anak Bawah Umur, Pemuda Pekanbaru Dipolisikan

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Adhytia Mangun (23) seorang pemuda warga Kota Pekanbaru, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah membawa pacarnya, Bunga (16), bukan nama sebenarnya `digauli di sebuah Home Stay di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Minggu (22/5/2016).

Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua Bunga, Syakirin Harahap melaporka perbuatan Adhytia ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, awalnya Bunga diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan. Selanjutnya oleh pelaku, Bunga kemudian diajak menginap ke Home Stay di Jalan Kuantan Raya. Disana korban dibujuk rayu oleh pelaku hingga korban akhirnya melakukan hubungan terlarang tersebut.

Orang tua Bunga yang curiga melihat anaknya tak pulang ke rumah, lalu menanyakannya. Saat ditanya orang tuanya, akhirnya Bunga mengakui bahwa ia sudah melakukan perbuatan terlarang itu dengan Adhytia. Kaget dengan ungkapan sang anak, orang tuanya melaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik mengakui memang ada laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan saat ini kasusnya sementara diproses dan dalam penyelidikan.

"Laporannya sudah kita terima, korban juga sudah divisum. Sementara ini kasusnya masih dalam penyelidikan," jelas Bimo, Senin (23/5/2016). (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait