Cabuli Bocah 11 Tahun, Kakek Tua Dipolisikan Nenek Korban

Syafri Als Mak Itam (63), seorang kakek warga Simpang IV Belilas Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, tega mencabuli bunga (11) nama samaran yang tak lain cucu kandungnya sendiri, Jumat (13/5/2016).

Rengat, OKETIMES.COM - Syafri Als Mak Itam (63), seorang kakek warga Simpang IV Belilas Kecamatan Siberida Kabupaten Indrgairi Hulu (Inhu) Riau, tega mencabuli bunga (11) nama samaran yang tak lain cucu kandungnya sendiri, Jumat (13/5/2016).

Mak Itam terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Inhu, karena dirinya tengah dilaporkan Yulidar (48), yang tidak lain nenek korban dan sekaligus istrinya sendiri ke Polres Inhu.  

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (14/5/2016) mengatakan laporan kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Simpang IV Belilas Kecamatan Siberida terhadap anak dibawah umur, pelaku tak lain kakek kandung korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Inhu, Jumat (13/5/2016) sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskan Yarmen, kasus pencabulan ini terjadi di dalam rumah kontrakannya di Simp IV Belilas kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Inhu.

"Korban masih berusia 11 tahun, warga Simpang IV Belilas kecamatan Siberida. Sedangkan tersangka pelakunya adalah kakek korban sendiri yang bernama Syafri Als Mak Itam (63). Tersangka telah ditahan, guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Yarmen. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait