Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Miliki Sabu Paket Besar, Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba

Unit Reserse Kriminal Polsek Bangko, membekuk Andri Tanjung Sari (28) warga Jalan Paket C, Kepenghuluan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (12/5/2016) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap atas kepemilikan 1 bungkus besar dan 2 bungkus kecil narkoba jenis sabu.

Rokan Hilir, OKETIMES.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Bangko, membekuk Andri Tanjung Sari (28) warga Jalan Paket C, Kepenghuluan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (12/5/2016) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap atas kepemilikan 1 bungkus besar dan 2 bungkus kecil narkoba jenis sabu.

Proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka yang berusaha kabur saat disergap petugas. Andri akhirnya berhasil ditangkap di depan Pos Bhabinkamtibmas Terminal, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Sebelumnya petugas melakukan pengintaian selama beberapa jam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, polisi mengamankan 1 bungkus besar dan 2 bungkus kecil narkoba jenis sabu, uang tunai Rp240 ribu, handphone serta sepeda motor Honda Tiger tanpa plat nomor polisi.

Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Sebelum melakukan penangkapan, petugas telah melakukan pengintaian selama beberapa jam.

Awalnya petugas mendapat informasi tersangka akan bertransaksi di depan lapangan bola, namun sudah menunggu beberapa tersangka tak muncul. Tak lama kemudian petugas mendapat info jika tersangka berada di depan Alfamart di Jalan Pahlawan.

"Petugas sempat uber-uberan dengan tersangka. Mengetahui sasarannya kabur, polisi langsung melakukan pengejaran. Setelah bersusah payah, akhirnya tersangka dapat diringkus di depan Pos Bhabinkamtibmas Terminal kami berhasil meringkusnya," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media, Jumat (13/5/2016).

Dikatakannya, saat ini tersangka dab barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bangko, guna proses penyelidikkan dan pengembangan selajutnya. "Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut untuk mengungkap jaringannya," tukas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait