Dewan Isyaratkan Sanksi Tegas buat Pelaku Cabul di Pekanbaru
Sondia Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Tindak kriminal pencabulan anak dibawah umur kini santer diberitakan di semua media. Salah satu kejadian besar yakni, pencabulan anak dibawah umur yang menimpa YY di Bengkulu.
Pekanbaru pun beberapa kali mendapatkan laporan pencabulan anak dibawah umur. Atas kejadian ini pihak legislatif merasa sangat miris. Karena anak yang seharusnya di lindungi harus mengalami tindak kriminal yang tentu membuat trauma sang anak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan pencabulan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Terpenting ditetapkan UU Perlindungan anak.
"Hal ini guna memberikan efek jera kepada para pelaku yang telah maupun berniat melakukan tindak asusila," kata Sondia ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (12/5/2016).
Sondia mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual dibawah umur yang marak terjadi. Untuk itu, kepada pihak kepolisian, jika sudah terbukti melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak, para pelaku jangan diberikan hukum pidana.
"Beri sanksi sesuai undang-undang perlindungan anak yang lebih tegas. Karena sangsi dari hukum perlindungan anak hukuman minimalnya sampai 10 tahun," tegas Sondi.
Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menghimbau kepada para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya, serta jangan terlalu mempercayai orang di sekitar meski sudah dikenal.
Karena menurut penilaian dia, rata-rata pelaku tindak kejahatan seksual pada anak di bawah umur merupakan orang terdekat sang anak sendiri, selain itu Komunikasi antara orang tua dan anak juga dinilai penting.
"Sebagai lingkungan terdekat dengan anak, orangtua harus meningkatkan komunikasi, terutama terkait sang anak untuk dapat menjaga dirinya. Seperti halnya memberi tahu bahwa alat-alat vital sang anak tak boleh orang lain yang memegang selain orangtuanya. Apabila ada yang melakukan hal tersebut kepada anak harus segera melapor kepada orangtua. Dan jangan mudah tergoda apabila diiming oleh sesuatu," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :