Soal Transaksi Sabu di Rutan Bagan Siapiapi, Polsek Bangko Tunggu Laporan
Petugas Rutan Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, saat mengamankan para tahanan yang kedapatan pesta sabu di rutan, Selasa (10/5/2016).
Bagan Siapiapi, OKETIMES.COM - Kapolsek Bangko Agung Triadi hingga kini masih menunggu laporan resmi dari pihak Rutan Bagan Siapiapi, terkait penangkapan beberapa orang warga binaan yang ketangkap basah saat pesta narkhoba jenis Shabu shabu di kamar sel tahanan.
Penegasan ini disampaikan AKP Agung Triadi kepada awak media, Rabu (11/5/2016), ketika mengetahui adanya laporan kejadian tentang penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu didalam Rutan yang dipasok oleh pengunjung tahanan inisial RZ.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula dari Indra Gunawan alias Leco bersama Rahman alias Ampol menghubungi SZ lewat ponselnya untuk memesan shabu shabu seharga Rp.1.200.000,-.
Kemudian sekira pukul 14.28 WIB, SZ (diduga kurir) datang ke rutan dengan alasan membesuk Budi Aryo Prakoso yang sebelumnya sudah di setting Indra Gunawan untuk mengambil paket yang dibawa RZ melalui makanan berupa nasi bungkus.
Akan tetapi sewaktu SZ membesuk, pelaku menukar sandal miliknya dengan sandal Budi Aryo Prakoso pakai. Diduga lewat sandal tersebut, shabu-shabu yang dipakaikan pelaku tersebut diseludupkan sebuh sabu yang terselep dilapisan sandal yang berisi barang haram itu.
Setelah diketaui adanya info tersebut, sekitar Pukul 16.00 Wib, petugas Rutan menggeledah straf sel dan menemukan M Ali Prantio (rekan Leco_red), sedang berada di toilet dan ditemukan sisa shabu shabu yang telah dipakai bersama Barang bukti 2 (dua) lempeng potongan kaleng minuman kratingdeng sebagai media untuk menghisab shabu shabu dan sebuah mancis.
Dari interogasi yang dilakukan petugas Rutan, shabu shabu masuk melalui sendal yang dibawa oleh SZ dengan cara menyelipkan shabu shabu ke sela sendal yang sudah dibelah. Shabu shabu tersebut dikonsumsi bergantian oleh Rahman alias Ampol, Indra alias Leco, Mislan Miswanto, Guntur Twunti, Mishur dan Afrizal.
"Tergantung pihak rutan, buat laporan atau tiadak. Yang jelas kita tunggu mereka buat laporan," tukas Kapolsek Bangko menimpali pertanyan awak media, saat dikofirmai Rabu siang. (hen)
Komentar Via Facebook :