Selundupkan Sabu ke Rutan, Polsek Bangko Curigai Seorang Wanita Penjenguk
Ilustrasi
Bagan Siapiapi, OKETIMES.COM - Saat ini Polsek Bangko tengah melakukan pengembangan terkait aksi seorang wanita yang melakukan penyelundupan 1 paket kecil narkotika ke Cabang Rutan Bagansiapiapi. Kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas lapas kepada salah satu pembesuk pada Senin (9/5/2016) kemarin.
Kapolsek Bangko, AKP Agus Triadi mengatakan petugas merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku. Pasalnya barang titipan itu hanya ditujukan kepada Mishur alias Imis tersangka penyalahgunaan Narkotika asal Panipahan yang saat ini masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Riau.
"Petugas melihat gerak gerik mencurigakan, lalu melihat isi titipannya berupa makanan dengan lauk Ikan yang didalamnya terdapat 1 paket sabu ukuran kecil," kata Kapolsek pada awak media kemarin.
Pihak Rutan lalu melakukan koordinasi dengan Polsek Bangko dan Kapolsek menurunkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. "Kita sudah periksa 1 orang wanita, namun bukan dia orangnya dan masih kita kembangkan," kata Kapolsek.
Polisi juga telah menerima rekaman CCTV Rutan yang sudah diperiksa namun rekamannya kurang jelas sehingga perlu lidik yang lebih mendetil.
Dijelaskan Kapolsek, meskipun belum Inkrah, namun keputusan pengadilan telah memvonis tersangka Mihur selama 6 tahun. "Saat ini kita terus lakukan upaya pencarian," pungkas Kapolsek. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :