Polresta Pekanbaru Amankan Mahasiswa Pengedar Sabu
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Pemuda berinisial AF (22), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, tertangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Bersama tersangka polisi juga menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 10 gram.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH menjelaskan, penangkapan AF setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu menangkapnya dengan cara penyamaran (Undercover Buy).
"Tersangka kita tangkap di kosannya di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, melalui penyemaran setelah diajak bertransaksi (undercover buy) dengan memesan paket sabu senilai Rp12 juta," ungkap Iwan pada awak media, Rabu (11/5/2016).
Dikatakan Iwan, tersangka AF ini sudah lama menjadi target kepolisian. Karena diduga AF ini merupakan seorang pengedar narkoba yang menjajakan barang haram tersebut ke para mahasiswa. "AF ini diduga merupakan jaringan pengedar narkoba di kawasan kampus," ujar Iwan.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk memgungkap pemasok besarnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AF dijerat dengan pasal 114 ayat jo Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun," tukas Iwan Lesmana. (dabot)
Komentar Via Facebook :