Miliki Tiga Paket Sabu, Polres Pelalawan Amankan Warga Pekanbaru
Edi Surya alias Edi, (46) warga jalan Pahlawan Pekanbaru, pemilik 3 paket narkotika jenis sabu, Senin (9/5/2016) sekira pukul 16.00 Wib diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan kemarin.
Pelalawan, OKETIMES.COM - Edi Surya alias Edi, (46) warga jalan Pahlawan Pekanbaru, pemilik 3 paket narkotika jenis sabu, Senin (9/5/2016) sekira pukul 16.00 Wib diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan kemarin.
Informasi yang diangkum dari Kepolisian, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Tengku Said Djaafar Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci sering terjadinya transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan ke lokasi, dan sekitar pukul 16.00 Wib tim opsnal melihat dan mencurigai kendaraan mitsubishi triton BM 9939 LT yang tengah berhenti di Jalan Tengku Said Djaafar Pangkalan Kerinci. Tampa membuang waktu Tim Opsnal langsung mendatangi pelaku.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku disaksikan RT setempat. Dari dalam dashboard mobil, ditemukan kotak kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 01 (satu) bungkus/paket yang diduga narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik bening klep merah yang dibalut plastik bening dan kemudian dibalut dengan plastik warna biru muda.
Kemudian 01 (satu) bungkus/paket yang diduga narkotika jenis sabu yang juga dibungkus dengan plastik bening klep merah yang dibalut dengan kertas warna putih dan dibalut lagi dengan plastik warna putih juga ditemukan.
Selanjutnya 01 (satu) paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu yg dibungkus dg plastik bening, 1 buah kaca yang dibalut plastik rokok, 1 unit hp merk samsung warna hitam, 1 buah mancis gas.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga SIK, MHum melalui paur Humas Ipda M Sijabat membanarkan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkotika tersebut.
"Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan," katanya. (zoel)
Komentar Via Facebook :