Demokrat Terima Pengembalian Formulir Pencalonan Hingga 5 Mei
Tim penjaringan Partai Demokrat Pekanbaru menerima pengembalian formulir pencalonan Balon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Pekanbaru tahun 2017 mendatang, hingga 5 Mei 2016.
Pekanbaru, Oketimes.com - Bendahara Penjaringan Partai Demokrat, Syamsul Bahri SSos mengatakan, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bagi bakal calon walikota dan wakil walikota di partai Demokrat Pekanbaru berakhir pada tanggal 5 Mei 2016.
Pasalnya, DPC Partai Demokrat telah membuka penjaringan sejak awal April lalu dan hingga kemarin sudah 25 balon yang mengambil formulir, saat ini baru 13 figur yang mengembalikan formulir pendaftaran balon.
"Kita optimis para bakal calon walikota dan wakil walikota yang sudah mengambil formulir akan datang mengembalikan, berkasnya sebelum batas waktu yang sudah kita tetapkan," kata Samsul Bahri S.Sos pada awak media, Selasa (3/5/2016).
Usai melakukan penerimaan pendaftaran balon Walikota dan Wakil Walikota di Partai Demokrat, Samsul juga membeberkan tahapan berikutnya akan ada penyeleksian untuk semua balon yang ikut dalam penjaringan.
"Seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan profesional dengan menjunjung prinsip demokrasi," jelasnya.
Untuk kemudian, jelas Syamsul lagi, seluruh berkas para bakal calon baik walikota dan wakil walikota selanjutnya akan di verifikasi sesuai dengan syarat yang di tentukan DPP, dan akan digelar fit and proper test.
Disinggung terkait calon incumbent DR.Firdaus MT yang juga Ketua DPC Demokrat Pekanbaru apakah sudah mengembalikan formulir? mantan anggota DPRD Pekanbaru ini berucap, menurut rencana hari ini akan datang langsung mengembalikan.
"Sudah ada jadwalnya, kemungkinan pada selasa besok beliau akan hadir langsung. Tidak ada sambutan khusus ataupun yang di istimewakan, karena beliau juga harus mengikuti tahap yang sama dengan bakal calon yang mendaftar, karena penjaringan ini perintah langsung dari DPP Demokrat," tandasnya. (eza)
Komentar Via Facebook :