Sekda Buka Orientasi Bagi Aparatur Kecamatan Se Inhil Tahun 2016

Sekdakab Inhil, H Said Syarifuddin

TEMBILAHAN, oketimes.com - Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin secara resmi membuka Orientasi Aparatur Kecamatan se kabupaten Inhil Tahun 2016, Jumat (29/4) di aula Kantor Bappeda, jalan Akasia No. 1 Tembilahan.

Dikatakan Sekda, tujuan Orientasi bagi apratur kecamatan se-kabupaten Inhil Tahun 2016 adalah dalam rangka merespon dinamika perkembangan peyelenggaraan Pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan.

"Kemudian meningkatkan kualitas dan mendekatakan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis kabupaten Inhil, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik," katanya.

Selain itu, Orientasi juga memberikan kemudahan bagi kecamatan untuk melakukan pelayanan yang lebih cepat dan efisien,memberikan SOP yang jelas tentang pelayanan kecamatan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur kecamatan.

"Dan kemudian adalah pemantapan peyelenggaraan pelayanan publik di Inhil. Untuk itu, kepada aparatur pemerintah khususnya aparatur kecamatan, untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam mengurus administrasi pemerintahan, sehingga pelimpahan sebagian kewenangan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Drs R Ferry Anggoro Suryokusumu MSi sebagai Ditjen BAK Publik Service Management Spesialust/Team Leader PATEN mengatakan pengembangan Paten ini harus  di sesuaikan dengan lokal sistem daerah, kemudian juga intinya adalah pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah itu yang lebih penting

"Yang lebih penting mendekatkan dan juga menerangkan apa yang dibutuhkan masyarakat salah satu contoh pengembangan akta kelahiran, akta kelahiran data cukup entry masuk  kecamatan, proses kecamatan adalah Disduk capil,kemudian masyarakat mengambil kecamatan saja dan tidak perlu kekabupaten karena itu barang gratis dan kalau ke kabupaten memerlukan butuh biaya yang banyak, intinya bagaimana supaya birokrasi lebih cepat dan lebih mempermudah," ucapnya. (Adv/Humas)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait