Galian C di Rumbai Makan Korban Jiwa
Dewan Pertanyakan Izin Galian C dan Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan
Ida Yulita Susanti, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Masih adanya galian C di Kota Pekanbaru membuat anggota legislatif meradang. Pasalnya galian C yang berada di Rumbai telah memakan korban yang menyebabkan seorang anak meningggal dunia karena tenggelam.
Menanggapi galian C ini, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mempertanyakan izin dari galian C yang masih saja ada di Pekanbaru. Selain itu Ida menuntut pertanggungjawaban perusahaan terhadap galian C yang sudah memakan korban.
"Ini sudah menghilangkan nyawa orang lain, Perusahaan yang melakukan galian C harus bertanggung jawab," tegas Ida ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (28/4/2016).
Lanjut politisi Golkar ini, adapun galian C ini dahulunya memang kewenangan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan izin, akan tetapi dengan keluarnya UU 23 tahun 2014 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dalam hal pemberian perizinannya.
"Jadi kalau ada di Pekanbaru aktivitas atau pelaksanaan galian C, tentu harus dipertanyakan kepada perusaahaan bersangkutan, apakah galian C memiliki izin atau tidak. Apalagi sudah menelan korban jiwa," jelasnya.
Ida kembali menegaskan jika galian C jelas tidak memiliki izin, tutup saja. Jangan dibiarkan terus beroperasi.
"Jatuhnya korban menandakan sudah ada sesuatu hal yang tidak prosedural dalam pelaksanaannya. Seandainya memiliki izin, perusahaan harus bertanggung jawab, tapi jika tidak memiliki izin, perusahaan tetap bertanggung jawab dan perizinannya tentu di pertanyakan," tutup Ida. (eza)
Komentar Via Facebook :