Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Reskrim Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (27/4/2016) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua tersangka yang diamankan yakni Rhama Dona (19) dan Anngie Yulio (21).

Tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda, tersangka Rhama Dona ditangkap saat berada di Jalan Tuanku Tambusai, sedangkan tersangka Anggie Yulio dibekuk di Jalan Tangjung Uban, Gang Sekolah, Kecamatan Limapuluh. Keduanya, dibekuk setelah terbukti melakukan pencurian puluhan kendaraan bermotor.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik melalui PS Kanit Reskrim Ipda Koko, Kamis (28/4/2016) mengatakan, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dan Kawasaki KLX warna hijau.

Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya kedua pelaku bermodus dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan sesuatu hal, lalu melarikannya. Berhasil membawa kabur motor korbannya, pelaku lalu menjualnya wilayah Teratak Buluh, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing dan wilayah Jambi.

"Tersangka sudah beroperasi sejak lama. Saat ini ia mengaku telah melakukan 11 kali aksinya di wilayah hukum Polsek Limapuluh dan 6 kali wilayah lainnya," kata Koko. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait