Jadwal Pelantikan Gubri Defenitif Masih Simpang Siur

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kendati kini telah ada SK Pelantikan Gubri Riau (Gubri) definitif yang diterbitkan berdasarkan Keppres No.49/P/2016, tertanggal 26 April 2016. Dimana, Presiden Joko Widodo mengangkat Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau defetif.

Namun, pelantikan yang dijadwal tanggal 29 April 2016 ini masih simpang siur. Pasalnya, ada suatu agenda yang belum dilaksanakan DPRD Riau hingga saat ini. Yaitu, ditajanya Rapat Paripurna DPRD Riau yang berisi point pengusulan pemberhentian, diusulkan ke Presiden.

Dalam Keppres tersebut berbunyi, bahwa pelantikan harus dilakukan terlebih dahulu Rapat Paripurna di DPRD setempat. Padahal sampai saat ini, belum ada juga dilaksanakan agenda paripurna. Makanya, bisa saja hal pelantikan juga tertunda terlaksana nantinya.

"Belum bisa dipastikan pelantikan tersebut. Karena, sampai saat ini di DPRD Riau, belum meagenda Rapat Paripurna. Sebab diketahu anggota DPRD Riau, lagi sedang reses yang akan berakhir tanggal 2 Mei 2016. Sementara, dijadwal 29 April," sebutnya.

Sumber di Sekwan Riau ini malah mengatakan, sesuai aturan sudah diterakan ini dalam UU, makanya aturan harus ditaati. Sebab, kata dia, kalau tidak ditaati maka nanti bisa berdampak, hal tidak diingini. Artinya pelantikan masih simpang siur hingga saat ini, tandasnya. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait