Tindak Lanjut Study Banding, Pansus Gencar Lakukan Pembahasan Ranperda KTP
Ketua Pansus KTP, Ali Suseno ALN.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna meneruskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan, Panitia khusus (Pansus) KTP gencar melakukan pembahasan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus KTP, Ali Suseno ALN. Ia mengaku guna meneruskan pembahasan Ranperda KTP atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama tim ahli, kabag hukum, kabag tapem, disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Kita membahas menindaklanjuti dari hasil study banding ke luar daerah, yakni Denpasar dan Surabaya. Hasilnya dari study banding kita ini akan kita sesuaikan untuk Kota Pekanbaru sehingga bisa menjadi acuan terhadap Ranperda KTP atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2008," kata Ali ketika dikonfirmasi di Kator DPRD Pekanbaru, Rabu (27/4/2016).
Ali juga menegaskan, dari pembahan yang dilakukan, pansus akan mengupayakan agar di pembahasan nantinya bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan kedepannya.
"Yang jelas Perda ini tidak memberatkan dan administrasi kependudukan tidak lagi menyulitkan untuk masyarakat," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :