Dishubkominfo Bantah Pengadaan Barang RD-MB Dermaga Sei Selari Barsek

Dermaga Roro Sungai Selari di Bengkalis tampak Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB).

Bengkalis, Oketimes.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) membantah keras isu proyek Dermaga Sungai Selari di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis provinsi Riau menyalahi aturan.

Sebelumnya, pemberitaan yang dilansir dari media cetak lokal, menduga pembangunan dermaga sungai Selari yang dianggarkan dari APBD 2015 lalu tersebut menyalahi ketentuan, disinyalir Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB) diduga Barang Seken atau Barang Bekas, tidak memenuhi standar kelayakan, pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis H Jaafar Arief S.Sos ketika dikonfirmasi awak media lewat ponselnya, Rabu (27/4/2016), membantah isu yang berkembang terkait pembangunan dermaga Sungai Selari yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan menyalahi ketentuan tersebut.

"Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB) kondisinya sangat baru dan bisa dipertanggung jawabkan," sebut Jaafar.

Menurutnya, ramp door di rakit dan dibuat di Perawang, melalui pabrikasi dan sertifikat yang jelas. Sementara bagian hidrolik MB di buat di Curuq, Tangerang dan merupakan barang baru, bukan barang seken alias bekas.

"Kita lakukan cat ulang untuk menseragamkan dengan cat warna kuning. Pengecatan dilakukan rekanan di lokasi proyek. Seluruhnya satu kesatuan, ada sertifikat dari pabrikan, dan ini menandakan pembuatannya asli," terang Jaafar.

Jaafar menambahkan, jika pekerjaan Dermaga Sungai Selari sudah dilakukan audit oleh BPKP, dan sekarang dalam proses serta menunggu hasilnya.

"Proyek ini juga masih tersisa pembayaran, sebesar kurang lebih 15 persen dari 100 persen yang harus dibayarkan kepada rekanan," imbuhnya.

Mantan Camat Bengkalis ini berharap agar masyarakat, tidak mempercayai isu yang berkembang miring terhadap dermaga sungai Selari ini, "Semua isu yang dihembuskan tidak benar," tutupnya.(der)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait