BPKAD Riau Bantah Pencairan Dana Penerimaan Kabupaten Kota Tidak Disalurkan
Tabel, Pencairan Dana Penerimaan DAU dan Pajak rokok untuk Kabupaten Kota triwulan I 2016.
Pekanbaru, Oketimes.com - Menyikapi adanya pernyataan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, terkait lambanya penyaluran Dana Penerimaan dari Pusat, baik berupa Pajak Rokok tahun 2015 maupun Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten/Kota hingga memasuki bulan April 2016. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau membantah tudingan tersebut.
Dimana, dalam penjelasan BPKAD Riau, melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah menyatakan, seluruh penerimaan dana dari pemerintah Pusat, baik berupa Pajak Rokok tahun 2015 maupun Dana Alokasi Umum (DAU) hingga bulan April Tahun 2016.
BPKAD lewat Pemerintah Pusat, termasuk penundaan pencairan DAU sebesar 7,5 persen, mengakui tengah menyalurkan dana tersebut ke masing -masing Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tertanggal 28 Desember 2015 lalu. Hal ini dilakukan mengingat laporan keuangan yang sempat tertunda saat itu, BPKAD tengah menyampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.
"Jadi tidak benar dana tersebut belum disalurkan atau melayang," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau, Indrawati Nasution pada oketimes.com, Minggu (24/4/2016) kemarin.
Dijelaskan Indrawati, Penerimaan Pajak Rokok tahun 2015 saja kepada Kabupaten/Kota di Riau, sejak triwulan I,II,III, dan IV mencapai Rp.242,455.531.088,- ditambah penerimaan pajak rokok tahun 2014 triwulan IV sebesar Rp. 49.420.445.276,- yang mencapai keseluruhan total Rp.291,875,976,364,-. Dana tersebut terakhir dikirim pertanggal 28 Desember 2015 lalu.
"Jadi penyaluran Pajak Rokok Triwulan IV 2015 yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tertanggal 28 Desember 2015. BPKAD menunggu Surat Ketetapan besaran perolehan untuk Kab/Kota yang dibuat oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Seluruh Dana Pajak Rokok untuk Triwulan I s.d III tahun 2015 sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan sudah disalurkan ke Kab/Kota," paparnya.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Kota lanjut Indrawati, sejak Januari, Februari, Maret dan April 2016. Pihak BPKAD Riau per tanggal 31 Maret hingga 8 April 2016 dengan jumlah total mencapai Rp.245.914.772.853,- juga sudah direalisasikan pencairan dana tersebut melalui RKUD Kabupaten Kota masing-masing sesuai porsinya.
Indrawati juga menyebutkan, semestinya sebagai anggota dewan yang terhormat melaui Ketua Komis C yang saat ini dijabat oleh Aherson menanyakan hal tersebut kepada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, bukan malah menuding BPKAD bekerja tidak baik, tanpa pernah mengkonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada dinas terkait.
"Padahal BPKAD merupakan salah satu mitra kerja Komisi C, sehingga pemberitaan yang dibuat tidak jelas dari mana sumbernya," demikian penjelasan Kepala BPKAD Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah kepada awak media ini. (ari)

Komentar Via Facebook :