Bos Jaya Perkasa Pekanbaru PHK Karyawan Tanpa Pesangon
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Yuliana (29), karyawan perusahaan Jaya Perkasa, salah satu distributor keramik dan non keramik yang beralamat di pergudangan Platinum blok A 8, Jalan Imam Munandar Pekanbaru, diberhentikan sepihak tanpa pesangon oleh Acuan, Bos perusahaan tersebut. Yuliana menilai kebijakan yang dilakukan Acuan tidak profesional dan tidak mendasar.
"Tanpa ada Surat Pemberitahuan (SP) 1,2 dan seterusnya, saya dipanggil pada hari Senin (19/4/16) oleh manajemen perusahaan yang bernama Acuan, dan langsung meminta saya untuk tidak masuk kerja lagi, artinya saya diberhentikan," ujar Yuliana yang telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut pada awak media, Kamis (21/4/2016) kemarin.
Sebelumnya, tambah Yuliana, dirinya sempat ditawarkan atau di pindahkan ke posisi baru yakni Sales counter, namun pada 19 April 2016 kemarin, sekira pukul 15.30, dirinya di berhentikan.
"Jika diberhentikan, saya hanya meminta hak saya sebagai mantan karyawan. Yakni gaji satu bulan dan pesangon. Namun perusahaan tidak memberikan apapun kepada saya," sebutnya
Karena ketidakadilan ini, lanjut Yuliana, dirinya melaporkan ke Disnaker bagian perselisihan yang sudah diterima oleh staf bernama Dina. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Disnaker.
Sementara itu, saat wartawan mengkonfirmasi kepada perusahaan Jaya Perkasa yang beralamatkan di Jalan Riau, dengan nama toko Prima Rosa depan Bank Ekonomi, langsung diterima oleh Acuan.
Alasan perusahaan memberhentikan Yuliana, kata Acuan, adalah karena melakukan kerjasama dengan pihak supir terhadap klaim bon bensin yang dilakukan oleh para supir.
"Dan bukan hanya itu Saja, setelah dilakukan audit, perusahaan mengalami kerugian sebanyak Rp. 50.000.-, Bukti tersebut masih saya simpan kok," ujar Acuan sambil menunjukkan foto bukti di HP Blackberry nya kepada wartawan.
Wartawan kembali mengkonfirmasi Yuliana tentang tuduhan perusahaan "main mata" dengan para supir terhadap klaim bon bensin. Yuliana langsung membantah keras apa yang ditudingkan oleh bekas perusahaannya.
"Saya tidak pernah menerima seperak pun dari para supir. Saya hanya melakukan tugas membayar klaim bon bensin. Dan masalah selisih Rp.50.000.- waktu diaudit, memang terjadi. Kekurangan tersebut sudah digantinya langsung," sebutnya.
Saat wartawan mencoba menelusuri Perusahaan Jaya Perkasa, perusahaan itu belum terdaftar di Disnaker Kota Pekanbaru. Dan dalam waktu dekat, Disnaker kota Pekanbaru akan menyurati dan memanggil pihak perusahaan Jaya Perkasa.*** (rls/red)

Komentar Via Facebook :