Gelapkan Mobil Milik Tentara, Jimmy Dicokok Polisi

Tersangka Jimmy saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru, mengamankan seorang pria warga Jalan Karya Mandiri, Perum Sidomulyo Residence Blok E No 1, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Riau, bernama Jimmy Latada (46). Ia ditahan karena telah menggelapkan mobil rental milik Nurhadi (33), seorang anggota TNI AU, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, Jimmy kini telah diamankan dan berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Dia (Jimmy) kita tangkap pada Selasa (19/4/2016) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai," sebut abdi, Kamis (21/4/2016).

Peristiwa itu sendiri berawal pada Jumat (30/9/2015) lalu, saat Jimmy mendatangi korban untuk menyewa sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BM 1435 JV. Waktu itu korban hendak menyewa mobil milik korban selama 110 hari dengan tarif perharinya sekitar Rp250 ribu.

Karena merasa percaya, warga Jalan Pepaya Gang Mesjid, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi tersebut lalu membuat surat perjanjian dan selanjutnya mobil diserahkan kepada pelapor. Setelah tiga bulan lamanya berjalan dan masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan mobil yang disewanya.

"Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 135 juta dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya," kata abdi.

Dijelaskan Abdi, sebelum menghilang, pelaku sempat mendatangi rumah korban dan berkata bahwa mobil milik korban yang disewanya telah dirampas oleh seseorang karena dirinya terikat hutang piutang.

Tersangka diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya. "Karena aksi tersebut kini Jimmy harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya guna penyelidikan selanjutnya," tukas Abdi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait