Fairus MA: Kepala KUA Harus Bisa Menjadi Mufti di Kecamatan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, saat membuka acara Musabaqah Qiro`atil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning di Hotel Nirvana, Jumat (15/4/2016) di Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Bangkinang, Oketimes.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu, diminta harus bisa menjadi mufti atau tempat bertanya masyarakat masalah Keagamaan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, saat membuka acara Musabaqah Qiro`atil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning di Hotel Nirvana, Jumat (15/4/2016) di Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Ditegaskan, seorang Kepala KUA dan Penghulu hendaknya tahu tentang hukum-hukum, baik dalam pernikahan atau munakahat, maupun yang lainnya. Jadilah Kepala KUA dan penghulu yang handal, yang mampu menjabarkan apa yang tersurat dan tersirat didalam kitab suci Al-Qur'an maupun Hadist.

Untuk mewujudkan hal tersebut menurutnya, KUA dan Penghulu senantiasa mengkaji kembali Kitab Kuning. Mengingat kitab kuning di kalangan masyarakat Kampar yang dijuluki dengan Serambi Mekkahnya Provinsi Riau ini, dijadikan acuan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Terutama hal-hal yang menyangkut masalah hukum ibadah atau ritual, akhlak atau perilaku, dan muamalah atau hubungan sosial," ungkap Fairus.

Fairus juga menambahkan, mudah-mudahan dengan diadakannya acara tersebut, dapat memotivasi masyarakat muslim dalam membaca dan mempelajari kitab kuning. Sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai dan pemenang dalam Musabaqah ini bisa menjadi Duta Kampar, baik di tingkat provinsi maupun nasional nanti.

Sementara itu, Ketua Panitia Drs Zukirman dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya dasar dari kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 35 tahun 2016 tentang Panitia, Narasumber, Instruktur atau Penguji, Moderator dan Peserta Musabaqah Baca Kitab Kuning Tingkat Kab. Kampar tahun 2016.

Jumlah peserta pada MQK ini sebanyak 20 orang yang berasal dari Kepala Kantor Urusan Agama se Kab. Kampar. Yang mana acara ini dilaksanakan sehari penuh, bertempat Hotel Nirvana, Kecamatan Bangkinang Kota, sampainya. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait