Anggota Dewan Minta Pemko Carikan Solusi Buat Pedagang Pasar Kaget Rumbai
Darnil SH, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Mendapat pengaduan langsung dari para pedagang pasar kaget Rumbai Palas yang digusur. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH sangat menyayangkan sekali sikap Pemko yang melakukan penggusuran semena-mena.
"Seharusnya mereka panggil dulu, lakukan sosialisasi dan pendekatan, berikan solusi lantas baru di gusur. Ini soal hajat hidup orang banyak," kata Darnil ketika dikonfirmasi di kantornya, kemarin.
Darnil mengaku dalam Perda keberadaan pasar kaget berada di Palas memang dilarang, seharusnya penggusuran bukan dilakukan secata paksa, lakukan dengan cara yang elegan yang baik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.
"Kita minta Pemko segera mencarikan solusi yang pantas untuk para Pedagang ini," desak Darnil.
Ditanya soal penerapan perda, Darrnil tetap mengapresiasi tapi sesuai aturan. Sesuai Perda nomor 9 tahun 2014 pasal 7, kalau memang disediakan pasar harusnya layak, ada parkir dan tempat yang memadai untuk dijadikan pasar.
"Tapi permasalahan pasar yang disediakan Pemko tersebut dari letak sangat jauh sekali, mencapai 5 kilo kondisinya pun tidak layak. Inilah yang perlu dipertimbangkan," ungkapnya.
Ditambahkan Darnil, sebenarnya pasar keget ini keberadaannya sangat membantu masyarakat. "Saya minta ini bisa menjadi perhatian Pemko kedepan saat melakukan penggusuran," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :