Satlantas Rilis Nomor Hot Line Pelayanan Pengaduan Arus Lalin-Laka di Pekanbaru

Nomor Hot Line Pelayanan dan pengaduan Sat Lantas Polresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna meningkatkan pelayanan dan quick respon kepada masyarakat, Sat Lantas Polresta Pekanbaru kembali merilis nomor pelayanan dan pengaduannya di bidang lalu lintas, khususnya masalah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dengan nomor 081-911-911-001.

Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK nomor tersebut hasil kerja sama dan pemberian dari provider XL dan untuk menambahkan nomor Hot Line yang sudah ada sebelumnya.

"Kita telah terima dari XL nomor kartu GSM dengan nomor 081-911-911-110. Nomor tersebut akan kita gunakan untuk menambah nomor pelayanan dan pengaduan sebelumnya yaitu 0811-7272-444," sebut Zulanda.

Dijelaskannya, tujuan dibuatnya jalur khusus untuk pelayanan dan juga pengaduan tersebut, adalah untuk membantu kepolisian dalam meningkatkan quick respons dari kecepatan informasi yang masuk dari kiriman masyarakat.

"Nomor pengaduan ini siap melayani dan meneriman informasi dan pengaduan masyarakat, dengan dilengkapi aplikasi Telegram, We Chat, Whats App dan Line, serta SMS. Jadi jika ada kejadian kecelakaan, kemacetan lalu lintas serta traffic light yang tidak berfungsi masyarakat dapat mengirim foto dan lokasi," terang Kompol Zulanda, SIK. 

Dijelaskannya, nantinya setiap pengaduan yang masuk tersebut, akan di terima oleh personil dan langsung ditindak lanjuti. Info dari masyarakat tersebut, tentunya meningkatkan quick respons kita dalam menindak lanjuti pengaduan masyakat," jelasnya.

Selain melalui pelayanan melalui telepon seluler lanjut Zulanda, Sat Lantas juga menerima pengaduan melalui medsos Facebook TMC Polresta Pekanbaru, email : satlantas.pku@gmail.com dan juga website satlantasrestapku.blogspot.com.***

(rls-satlantaspku) 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait