Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Truk Pengangkut BBM Ilegal
Barang bukti BBM yang diamankan Polsek Penaklan Kerinci dari truk pengangkut BBM ilegal.
Pelalawan, Oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan satu unit mobil truk colt diesel BM 9284 MU yang dikemudikan Irwan Fernando (26), warga Ujung Batu Kabupaten Rohul. Truk tersebut bermuatan 6000 liter BBM yang tidak dilengkapi izin angkutan Migas, Jumat (15/4/2016).
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada awak media menuturkan, penangkapan dilakukan saat anggota Satreskrim tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.
"Di jalan Lintas Timur tepatnya depan Polsek Pangkalan Kerinci, petugas mencurigai 1 unit mobil mitsubishi truck colt diesel berwarna kuning. Selanjutnya memberhentikan kendaraan yang dicurigai tersebut," ucapnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil bermuatan BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah sebanyak lebih kurang 6000 liter yang tidak dilengkapi izin angkutan migas.
"Kendaraan dan supir diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (zoel)
Komentar Via Facebook :