Jelang Masa Tugas Berakhir

Pesan Achmad Buat Bupati Rohul Terpilih

Bupati Rokan Hulu Achmad, Msi saat di wawancarai awak media di kantornya, Kamis (14/4/2016).

Rokan Hulu, Oketimes.com - Semua orang bertanya-tanya tentamg keberadaan politik yang kian memanas di Kabupaten Rokan Hulu, tapi kali ini Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi menyatakan merasa prihatin, dengan ditetapkanya Bupati Rohul terpilih H Suparman sebagai tersangka oleh penyidik KPK terjerat Kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015 lalu.

Selain menyampaikan rasa prihatinnya, Bupati Achmad juga meminta, agar seluruh masyarakat Rohul medoakan putra terbaik Rohul, agar dimudahkan dalam menjalani proses hukumnya di KPK.

"Sebagai orang Rohul, kita harus prihatin dengan apa yang dialami sosok Bupati terpilih, Suparman. Mari kita doakan beliau, semoga diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam hadapi cobaan. Berharap, Allah SWT memberikan yang terbaik untuk beliau," ajak Bupati Rohul Drs H Achmad MSi.

Dirinya juga menyatakan, ia mendapat informasi terkait persoalan hukum yang dialami Bupati terpilih yakni Suparman, melalui pemberitaan di sejumlah Media elektronik dan Media sosial. Saat mendengar kabar tersebut, dirinya mengaku terkejut, mengingat pelantikan Bupati Rohul terpilih akan digelar dalam  waktu dekat ini.

Sebagai bentuk dukungan moril ke Bupati Rohul terpilih Suparman, Bupati Achmad meminta, agar seluruh masyarakat Rohul dapat berikan simpatinya ke Suparman.

"Bagaimanapun, sosok Suparman adalah putra terbaik Rohul. Beliau pernah mengharumkan nama Rohul karena pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Bagaiamanapun beliau aset daerah, kita harus prihatin dengan apa yang dialami beliau," tegasnya.

Achmad memastikan, dirinya, akan tetap letakan jabatannya sebagai Bupati Rohul pada 19 April  2016 mendarang, sesuai SK tugas sebagai Bupati Rohul.

"Saya akan tetap letakan jabatan pada tanggal 19 April 2016, serahterima jabatanya, sama siapa, itu yang masih kita tunggu perkembanganya," tandasnya. (yah)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait