Polsek Kampar Bekuk Pengedar Ganja

Aparat Kepolisian Sektor Kampar, Provinsi Riau, Rabu (13/4/206), menciduk seorang pengedar narkoba jenis daun ganja kering.

Kampar, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor Kampar, Provinsi Riau, Rabu (13/4/206), menciduk seorang pengedar narkoba jenis daun ganja kering.

Penangkapan terjadi di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio dan Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi berhasil mengamankan Yusiadi alias Aril (27). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 28 paket seberat 2,5 ons ganja yang dibungkus plastik hitam.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (14/4/20160 menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kampar berawal saat anggota tim mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi ganja kering di Kubu Baru.

Mendapati informasi itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. "Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 28 paket ganja seberat 2,5 ons dan uang tunai Rp250 ribu, ungkap Guntur.

Tersangka pun langsung di gelandang ke Mapolsek Kampar guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait