Pedagang Tolak Upaya Pemko Paksa Relokasi Pasar Kaget Rumbai Bukit

Pemko kembali menertibkan pasar kaget yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Gg.Damai RT.02 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Minggu (10/4/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah sebelumnya, Pemko Pekanbaru melakukan penertiban pasar kaget di jalan Tengku Khasyim Kelurahan Rumbai Bukit, Jumat (8/4/2016) lalu, dengan melibatkan puluhan Satpol PP Pekanbaru, Polisi dan TNI.

Minggu (10/4/2016), Pemko kembali menertibkan pasar kaget yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Gg.Damai RT.02 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Namun upaya relokasi pasar kaget oleh Pemerintah kota Pekanbaru dibawah konamdo Camat Rumbai, Zulhelmi Arifin ditolak mentah-mentah oleh para pelaku pedagang pasar kaget.

Pedagang beralasan, bahwa lokasi pasar yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru, jauh dari keramaian perumahan warga. Selain itu, lapak yang dibangun oleh Pemko lebih kecil dari yang ada sekarang. Juga sarana dan prasarana tidak sesuai sebagaimana yang dituangkan pada Perda Nomor 9 tahun 2014 yang menjadi alasan penggusuran oleh Pemko Pekanbaru.

Lamhot, salah seorang pedagang menyebutkan bahwa sebenarnya dirinya bersama beberapa pedagan lain siap untuk di pindahkan ke pasar yang dibangun pemerintah. Akan tetapi keberadaan lapaknya harus lebih ramai dan mudah dijangkau oleh penduduk.

"Kalau kami dipindahkan ke tempat yang sepi dan bentuknya sama dengan pasar kaget, untuk apa kami dipindahkan. Selain itu kami juga diharusnya membayar sebesar Rp.200.000. Sementara pendapatan hanya mencari sesuap nasi untuk kelangsungan hidup keluarga, kenapa harus dilarang," cetusnya.

Ia juga menuturkan bahwa lapak yang dibangun hanya menggunakan bahan kayu dan tenda biru, tak ubahnya seperti lapak pasar kaget yang selama ini dijadikan tempat berjualan. "Hari ini kami dilarang berjualan, bahkan akses menuju pasar kaget ditutup. Akibatnya kami rugi, karena barang dagangan sudah mulai busuk," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Rumbai, Zulhelmi Arifin yang dikonfirmasi di lokasi pemindahan menyatakan bahwa Pemerintah kota Pekanbaru tidak ada upaya menggusur para pedagang, akan tetapi hanya upaya merelokasi saja.

"Kita hanya meminta kepada para pedagang untuk berjualan di pasar rakyat Tengku Khasyim yang sudah di sediakan pihak pemko," katanya.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi, bahkan mengajak para pedagang untuk berunding dan bermusyawarah. Namun para pedagang tidak mengindahkannya dan memilih terus menggelar dagangannya di pasar kaget.

"Kita telah mencoba, mengajak mereka dengan membuat kesepakatan diatas kertas bermaterai. Tapi urung ditandatangani, karena mereka minta tetap berjualan hari ini," ungkap Zulhelmi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Alferth Simamora saat dimintai tanggapan terkait adanya relokasi pasar kaget tersebut. Dirinya mengaku sangat menyayangkan kebijakan Camat Rumbai yang melarang masyarakat untuk menggelar pasar kaget, dengan alasan bahwa keberadaan para pedagang yang berjualan di lokasi hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.  

"Mereka itu adalah masyarakat kecil, yang hanya mencari sesuap nasi. Jika Pemko ingin melakukan relokasi sesuai Perda kota Pekanbaru itu syah-syah saja. Tetapi dipenuhi dulu segala ketentuan, terutama  sarana prasarana  yang tertuang di Perda itu sendiri," tukasnya.

Alferth menambahkan, pasar kaget di kota Pekanbaru berkembang seperti jamur. Malah ada yang di jantung kota. Tetapi hingga saat ini tidak ada penertiban. "Kok yang berlokasi di daerah pinggiran kota menjadi target untuk relokasi pemindahan," tukas Alferth Simamora curiga.

Atas peristiwa tersebut, LBH Alferth Simamora akan berupaya melakukan upaya hukum, untuk membela kepentingan masyarakat banyak, katanya.

Pantauan dilapangan, pasca penertiban pasar kaget Jalan Yos Susarso Rumbai Pekanbaru, Minggu (10/4/16) sempat terjadi kericuhan. Hal ini dikarekan pedagang yang hendak memasuki lokasi pasar kaget, dihadang oleh puluhan Satpol PP yang memagar betis akses pasar kaget. (jsn)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :