Baca SMS Putrinya Hamil, Pacar Bunga Dilapor Ortu ke Polisi

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Seorang pemuda berinisial AP (18) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu provoinsi Riau, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, akibat ulahnya yang menindih kekasihnya, sebut saja Bunga (15) yang masih di bawah umur.

Informasi yang di himpun dari Kepolisian, peristiwa yang tidak patut ditiru ini, berawal AP menjemput Bunga di rumahnya dan kemudian membawanya ke bekas tambang PT Citra Tambang Riau di Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, pada Kamis (24/3/2016) sekira pukul 21.00 WIB lalu.

Kepada polisi, kedua insan yang dimabuk asmara ini, melakukan hubungan badan layaknya suami istri di pondok Kebun Sawit di sekitar areal tambang tersebut. Serta kejadian tersebut adalah untuk kedua kali yang mereka lakukan secara diam-diam, kerena keduanya memang berpacaran.

Orang tua korban laki-laki merasa curiga, melihat gelagat putrinya yang kerap mendapatkan pesan pendek dari AP. Tanpa sengaja, sang ayah membaca pesan sms pelaku pada ponsel putrinya yang bertuliskan "dex betul apa gk nya dex, adex tu hamil jangan nakut 2 ti bg napa dex?" tulis pacar putrinya didalam pesan ponsel yang dibaca sang ayah.

Usai membaca pesan singkat tersebut, kontan saja ayah korban merasa curiga dan menanyakan langsung pada putrinya. Karena takut, bunga mengakui bahwa telah melakukan hubungan intim dengan AP, sebanyak dua kali di areal bekas tambang PT CTR.

Tak terima perawan putrinya di renggut sang kekasih, ayah korban akhirnya melaporkan kasus persetubuhan tersebut ke Polsek Batang Gansal, Jumat (8/4/2016) sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, saat dikonfirmasikan, Sabtu (9/4/2016) membenarkan laporan terkait persetubuhan anak di bawah umur itu tersebut melalui Polsek Batang Gansal.

"Kasus ini dilaporkan oleh HZS (51) yang tak lain ayah kandung Bunga, warga dusun Balam Jaya desa Sungai Akar kecamatan Batang Gansal," terangnya.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni beserta personil, kemudian menangkap pelaku saat berada di rumahnya di dusun Balam Jaya FC Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal.

"Saat ini tersnagka telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Yarmen. (ali)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait