Heboh, Pria Jadi-jadian di Riau Nekad Sunting Gadis Desa

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Rn (20), gadis asal Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, nyaris menjadi korban pernikahan sejenis yang bertentangan dengan agama maupun negara di Indonesia.

Informasi yang dirangkum awak media ini dilapangan, korban mengenal Dika (53) yang mengaku sebagai seorang lelaki duda warga Kabupaten Siak Riau ini, berkenalan lewat ponsel nyasar sejak 7 tahun silam, tanpa bertatap muka atau bersentuhan sebagaimana layaknya pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara.

Lantas, hubungan tersebut terus berlanjut dan pasangan tersebut sepakat untuk menjalani lebih serius ke jenjang pernikahan.

Merasa sudah mantab, lantas Dika yang mengaku sebagai pria duda jadi-jadian itu. Nekad dan memberanikan diri untuk mendatangi korban dan membicarakan upaya pernikahan dengan keluarga korban dan persipan lainnya pada awal minggu lalu.

Tanpa rasa penuh curiga, akhirnya pernikahan tersebut di langsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Riau, Kamis (7/4/2016) kemarin.

Informasi yang diperoleh warga setempat, terbongkarnya identitas pria jadi-jadian ini, berawal ketika Mak Andam selaku tukang rias pengantin, hendak merias dan mengganti pakaian pengantin pria dengan memakaikan ciri khas ke daerahan suku Melayu Rengat Riau.

"Pengantin prianya menolak dan tidak mau dipakaikan pakaian adat melayu `telok belange` oleh mak andam, dan meminta agar dia sendiri yang memakai pakaian tersebut", ungkap sumber.

Selaku tukang rias pengantin, lantas mak andam merasa keberatan dengan hal tersebut dan sekaligus heran, kenapa pengantin prianya tidak mau dipakaikan pakaian pengantinnya?.

Mak andam mencoba untuk mengerti, namun ketika hendak menjemput pengantin pria yang sudah lama berganti pakaian, mak andam curiga dan melihat bagian tubuh dari pengantin pria yang mirip dimiliki oleh seorang wanita terlihat jelas.

"Suasana yang sempat metrah menjadi keruh dan heboh. Akhirnya, pihak keluarga berinisatif mengintrograsi si pria jadi-jadian tersebut, yang ternyata adalah seorang wanita yang bernama Dika Wati," tukas sumber.

Lantas pihak keluarga mempelai wanita membatalkan pernikahan yang terlarang tersebut, dan bermaksud untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib. Namun, atas keprihatinan mempelai wanita terhadap pria jadi-jadian tersebut urung dilaporkan ke polisi, atas kesepakatan pihak keluarga dan pihak desa.

Sipengantin pria hanya diminta untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan segera dikembalikan ke kampung halamannya di Kabpaten Siak-Riau. (ali-bego)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait