Miliki Sabu, Polres Inhu Gelandang Kakak Beradik ke Sel

Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari mengamankan dua kakak beradik Aris Handoyo alias Aris (30) dan Dedi Syahputra als Dedi (24).

Rengat, Oketimes.com - Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari mengamankan dua kakak beradik Aris Handoyo alias Aris (30) dan Dedi Syahputra als Dedi (24). Kedua kakak adik warga Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ diamankan, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat siang, membenarkan penahanan terhadap kedua tersangka terkait kasus sabu.

"Penangkapan terhadap tersangka disaksikan oleh ibu tersangka, Siti Aminah (49) serta Nur Ali (46) Kepala Desa Pontian Mekar," ujar Yarmen

Kronologisnya, Kamis (7/4) sekitar pukul 21.00 wib petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.

Kapolsek LBJ beserta Kanit Reskrim, Kanit Intel menyebar anggota resintel untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 01.00 wib dengan disaksikan kepala desa dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti sabu paket 300, alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp64 ribu, 3 buah Jarum suntik, pipet kaca yang berisi sabu yang siap dipakai, pipet plastik yang telah dibentuk, Hp Nokia 301, Hp Nokia 309 dan Katembat," paparnya lagi.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek LBJ guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait