Truk Bebas Masuk Kota, Dewan Minta Instansi Terkait Bertindak Tegas
Sigit Yuwono, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Keberadaan truk tonase besar yang mengancam keselamatan pengendara tampaknya kembali merajalela di Kota Pekanbaru. Keberadaan truk tonase besar ini mudah ditemui di sepanjang HR Subrantas.
Menanggapi persoalan truk tonase besar yang seenaknya masuk kota Pekanbaru membuat jengkel Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono. Ia mengaku setiap hari di sepanjang jalan HR Subrantas sering ditemui truk tonase besar mondar mandir di tengah kota.
"Memang banyak sekali truk yang masih masuk kota. Secara aturan kan memang tidak dibenarkan, namun aturan itu sekarang mulai kabur. Mereka supir truk hanya tahu tidak boleh masuk kota saat ada Anggota Dishub yang jaga di Pos, kalau tak ada lagi, truk bebas masuk kota," kata Sigit Yuwono ketika dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (5/4/16).
Menurut politisi Demokrat ini, untuk mengantisipasi agar truk tidak berlalu lalang dalam kota, maka perlu dibuatkan rambu-rambu yang jelas. Meskipun saat ini ada rambu, namun menurut Sigit ukurannya masih terlalu kecil dan jarang terlihat oleh masyarakat.
"Bikin ukuran besar, biar supir truk tahu kalau jalan itu tidak boleh dilalui truk. Masyarakat pun bisa memantau, karena aturannya jelas, saat ada truk masuk bisa distop warga," pintanya.
Keberadaan truk yang melintas di Jalan HR Soebrantas ini, memang sangat mengancam keselamatan pengendara lainnya. Sudah banyak nyawa melayang di jalan padat tersebut akibat dilindas truk.
"Ini memang harus diatur, kan sudah ada Jalan Kubang Raya, jangan masuk lewat jalan dalam kota lagi. Kasihan warga pengguna jalan terancam saat beriringan dengan truk, apalagi jalan itu padat setiap saat," bebernya. (eza)
Komentar Via Facebook :