Diduga Buang Puntung Rokok Sembarangan

Picu Kebakaran 4 Hektar Lahan, Petani di Mandau Diamankan Polisi

Ilustrasi

Bengkalis, Oketimes.com - Entah benar atau tidak, seorang petani di Desa Balai Makam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Dion Perdamean mengakui jika lahan seluas 4 hektare terbakar gara-gara dia membuang puntung rokok yang masih terbakar. Mendapat pengakuan tersebut, polisi pun langsung meringkusnya karena kelalaiannya, menyebabkan kabut asap dari kebakaran lahan itu.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, Dion dijerat dengan Undang Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena apinya menimbulkan asap, serta menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Tersangka Dion akan diproses sesuai aturan berlaku karena kepolisian tengah gencar mencari pembakar lahan dan hutan," ujar Guntur kepada awak media, Selasa (05/4/2016).

Dikatakan Guntur, tersangka Dion diamankan sewaktu petugas piket di Polsek Mandau mendapat kabar adanya kebakaran lahan milik Among di Jalan Siak, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya petugas mengecek kebenaran informasi itu. "Di lokasi tersebut ditemukan kobaran api yang sudah membakar lahan seluas 4.000 m2," kata Guntur.

Setelah memantau kebakaran di lahan tersebut, petugas menemukan Dion dan langsung mengamankannya. Keterangan Dion, dia mengaku sudah membuang puntung rokok di lahan tersebut hingga menyebabkan kebakaran.

"Pengecekan petugas di lapangan, semak belukar di lahan baru dibersihkan dengan cara dipotong. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut," terang Guntur.

Guntur menjelaskan, sejak Januari hingga April 2016, Kepolisian Daerah dan jajaran sudah menangani 44 kasus kebakaran lahan. Dari jumlah itu, sudah ditahan 54 orang yang rata-rata merupakan petani.

"Perkara dalam penyidikan ada 34, penyelidikan 4, tahap 1 atau diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti ada 5 dan satu perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutan," ucap Guntur.

Selain melakukan penindakan, polisi di Riau juga melakukan pencegahan dengan membangun sekat kanal. Tujuannya mencegah terjadinya kebakaran di lahan gambut.

"Sekat kanal juga mencegah lahan gambut terbakar. Selain itu, sekat kanal merupakan sumber air bagi pemadam kebakaran di lapangan. Sejuah ini sudah dibangun 1.128 sekat kanal," pungkas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait