348 CPNS Honorer K1-K2 Pemkab Siak Ikuti Diklat Prajabatan
Sebanyak 348 CPNS Golongan I, II dan III K1 dan K2 angkatan III di lingkungan Pemkab Siak tahun 2016, mengikuti Diklat Prajabatan yang dibuka oleh wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, di ruang Indrapura Room Kantor Bupati Siak, Senin (4/4/16).
Siak, Oketimes.com - Sebanyak 348 CPNS Golongan I, II dan III K1 dan K2 angkatan III di lingkungan Pemkab Siak tahun 2016, mengikuti Diklat Prajabatan yang dibuka oleh wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, di ruang Indrapura Room Kantor Bupati Siak, Senin (4/4/16).
Hadir pada pembukaan itu, Kepala BKD Siak H Lukman, SSos MPd dan sejumlah pejabat Pemkab Siak lainnya.
Wabup Siak dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Diklat Prajabatan CPNS K1 dan K2 merupakan tugas pokok yang wajib diikuti oleh CPNS. Karena, di dalam Diklat Prajabatan yang digelar, bertujuan untuk membentuk dan melatih serta mendidik seorang CPNS, agar mempunyai wawasan kebangsaan, mempunyai kepribadian dan etika PNS, kedisiplinan dalam kerja.
Disamping mempelajari tugas-tugas pokok tentang kepemerintahan agar mampu menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Selanjutnya dikatakan, seorang CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus dari pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Seandainya CPNS tidak memenuhi kriteria tersebut, maka akan diberhentikan sebagai CPNS.
"Dari itu diharapkan kepada seluruh CPNS yang akan mengikuti Diklat Prajabatan ini agar dapat mengikuti sepenuhnya sesuai dengan Juknis dan aturan yang telah ditentukan," sebut Alfedri.
Sementara itu, Kepala BKD Siak H Lukman S.Sos, MPd melalui Kabid Diklat Pegawai Arif Hamidi, S.Sos MSi menyebutkan bahwa Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan I, II dan III formasi tenaga Honorer K1 dan K2 tersebut, dilaksanakan sesuai dengan peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyenggaraan pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS golongan I, II dan III yang diangkat dari tenaga Honorer K1 dan K2.
Disamping keputusan BKD propinsi Riau No 893.3/BKD-UPT/189 tanggal 7 Maret 2016 tentang pembentukan penitia Diklat CPNS Golongan I, II dan III pada K1 dan K2 tahun 2016.
Masih menurutnya, bahwa dari 348 orang CPNS tersebut terdiri dari 56 orang Golongan III, 255 orang golongan II dan 37 orang CPNS golongan I.
Diklat ini akan berlangsung selama 8 hari dengan materi 90 jam Pelajaran, dan menghadirkan tenaga pengajar dari Widyaiswara UPT Diklat BKD Propinsi Riau dan pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Siak, jelas Arif. (man)
Komentar Via Facebook :