Miliki Sabu, Pemuda Batu Gajah Air Molek Diringkus Polisi
Miliki sabu, Dani Yuherman (21) warga Gang Maya Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap Kabupaten Inhu Riau, Senin (4/4/16).
Rengat, Oketimes.com - Miliki sabu, Dani Yuherman (21) warga Gang Maya Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap Kabupaten Inhu Riau, Senin (4/4/16).
Petugas menangkap tersangka, berkad adanya informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Peranap, Minggu (3/4/16). Tak mau mau ketinggalan atas informasi tersebut, petugas melukukan pengembangan dam berhasi membekunya saat berada di Simpang Pandan Wangi Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap dini hari.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu. Yarmen Djambak, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Dani Yuherman (21) warga Gang Maya Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Senin (4/4/16) sekitar pukul 01.30 Wib.
Dia menjelaskan, pada hari Minggu (3/4/16) sekitar pukul 20.00 WIB Tim Operasional Polsek Peranap mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di simpang Pandan Wangi akan ada transaksi narkoba.
Kapolsek Peranap bersama Personil Resintel melakukan penyelidikan, kemuadian tepata pada pukul 01.30 WIB terlihat tersangka dengan mengendarai sepeda motor Supra ke simpang Pandan Wangi. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan mengamankannya.
"Pada saat digeledah pelaku membuang barang bukti berupa bungkusan plastik kecil ke arah jalan, namun akhirnya pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil tersebut miliknya," ujar Yarmen.
Tersangka kemudian di giring ke Mapolsek Peranap. "Saat ini pelaku dan BB berupa bungkusan plastik bening berisi sabu-sabu senilai Rp 1,8 juta, 1 buah Hp Nokia warna putih Tipe 105 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam kombinasi merah tanpa nopol diamankan di Polsek Peranap guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Yarmen. (ali)
Komentar Via Facebook :