Palak Supir Truck Ilog, Empat Oknum LSM Diamankan Polisi

Keempat pelaku yang telah diamankan di Mapolres, masing-masing berinisial SO (35) warga Jalan Keluarga, BB (41) warga Jalan Pemda, OL (40) warga Jalan Lintas Timur, dan AT (41) warga Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci.

Pelalawan, Oketimes.com - Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap supir truk bermuatan kayu ilegal di Jalan Lintas Timur, townset dua, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan provinsi Riau, Sabtu (2/4/2016 ) sore kemarin.

Adapun keempat pelaku yang telah diamankan di Mapolres, masing-masing berinisial SO (35) warga Jalan Keluarga, BB (41) warga Jalan Pemda, OL (40) warga Jalan Lintas Timur, dan AT (41) warga Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas IPDA M Sijabat kepada awka media, Minggu (3/4/2016).

"Ya, kita telah mengamankan empat orang pelaku dugaan kasus pemerasan," ujar Paur Humas.

Dijelaskan Paur Humas, penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari adanya tim gabungan Polres Pelalawan mengamankan satu unit truk Hino bernopol BM 9585 CG bermuatan kayu ilegal tanpa dokumen di Jalan lintas timur dekat Sp 5, Pangkalan Kerinci, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari penangkapan truk bermuatan ilog tanpa dokumen itu, yang dikemudikan oleh JA mengaku dirinya baru ditangkap oleh anggota LSM yakni SO bersama kawan-kawannya. Tapi melalui pengurusnya AD, truk bermuatan kayu bisa dilepas kembali, setelah memberikan oknum LSM itu (pelaku SO,dkk) uang sebesar Rp4,7 juta.

Tapi baru beberapa kilo melanjutkan perjalanan usai diselesaikan dengan oknum LSM, kembali ditangkap polisi. Hingga truk bermuatan ilog digiring ke Mapolres Pelalawan bersama sopirnya.

Selanjutnya tim Reskrim Polres Pelalawan bergerak mencari oknum anggota LSM tersebut. Maka, dari 13 anggota LSM yang disebut-sebut sopir truk ilog melakukan pemerasan, berhasil di amankan empat orang dari kediamannya.

Tanpa perlawanan berarti keempatnya digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 juta berhasil disita, setelah dibagi-bagi perorang sebesar Rp900 ribu.

"Sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap sembilan orang yang sudah dikantongi identitasnya yang diduga ikut terlibat. Sementara empat orang telah diamankan bersama sopir truk pengangkut ilog untuk diproses lebih lanjut," ungkap Paur Humas. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait