Pansus Pengelolaan Keuangan Dewan Riau Masuki Sistem Transparansi Anggaran

Ilyas HU, anggota Komisi C DPRD Riau

Pekanbaru, Oketimes.com - Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Riau, sudah memasukkan sistem transparansi keterbukaan penggunaan anggaran. Hal ini jadi prioritas Pansus dengan masukan draf transparansi.

Ketua Pansus H Ilyas HU menjawab wartawan, Jumat (1/4/16) kemarin menerangkan, Pansus menggesa penyelesaian kerjanya. Sistem transparansi keterbukaan anggaran daerah menjadi prioritas utama dimasukkan Pansus pada draf Raperda tersebut.

"Sistem transparansi keterbukaan tentu jadi prioritas utama. Apalagi sebagai alat kontrol pemerintah di dalam menjalankan kerja," sebut anggota Komisi C DPRD Riau ini, sembari menegaskan perlunya mendukung program-program dalam menyusun draft Ranperda tersebut.

Sistem ini sebutnya akan menjadi tanggung jawab di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Tapi, saat ini tengah dibahasnya matrix akademik bab per bab. Serta mana-mana yang diperbaiki. Pansus ini memang merevisi Perda Nomor 04 Tahun 2008.

Meskipun belum bisa memastikan kapan Raperda akan disahkan, namun pihaknya meyakini Raperda ini bisa disahkan sesegera mungkin. "Apalagi untuk hal ini Banmus DPRD Riau sudah menjadwalkannya tanggal 07 April nanti, Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda," katanya. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait