Setubuhi Gadis Cilik, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Bagan Sinembah
Ilustrasi
Baganbatu, Oketimes.com - 2 (dua) orang pemuda warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan polisi. Keduanya yakni, JE alias EB (17) berstatus pelajar dan ET alias ER (20), seorang pemuda pengangguran, mencabuli Melati (bukan nama sebenarnya), gadis yang masih dibawah umur berusia 13 tahun.
Kedua pemuda yang tak kuat menahan nafsu birahinya ini menyetubuhi Melati, secara terpisah alias tidak berbarengan. Dimana, EB menggarap Lisa di kamar kos, sedangkan ER justru memilih di Lapangan Bola Kaki sebagai lokasi pelampiasan hasrat cabulnya.
Informasi yang dirangkum, kasus ini diketahui dari laporan Ibu Kandung Lisa, K (41 tahun) ke Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (31/03/16) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Lisa mengaku disetubuhi oleh EB pada Kamis (31/03/16) malam sekitar pukul 20.00 wib di kamar kos-kosan.
Anehnya, ternyata tak hanya EB, Lisa juga mengaku, beberapa hari sebelumnya, pria bernama ER pernah menyetubuhi dirinya di sebuah lapangan Bola Kaki di kawasan Sekolah Menengah milik swasta pada Minggu (27/03/16) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Atas laporan dan hasil visum yang dilakukan terhadap Lisa, kedua pelaku pencabulan langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dimana, EB ditangkap pada Kamis (31/03/16) malam sekitar pukul 22.00 wib. Sedangkan ER, diciduk pada Jumat (01/04/16) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ya, berdasarkan laporan ibu korban, Tim Opsnal langsung bertindak cepat mengamankan kedua pelaku yang saat ini dalam tahanan Polsek guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma, Sabtu (02/04/16) siang. (dabot)
Komentar Via Facebook :