KPK Bakal Acak-acak Gedung Kejati DKI

Ilustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penggeledahan di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta usai memeriksa Ketua Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu, lantaran adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi PT.? Brantas Abipraya (BA).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ?hari ini pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut dengan menggeledahan dua tempat, yakni Gedung Kejati DKI Jakarta dan Gedung PT. Brantas Abipraya.

"Pada hari ini, teman-teman KPK melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT. Brantas," Kata Agus di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan seperti dilansir dari okezone, Jumat (1/4/2016).

Ia menjelaskan, aksi 'diacak-acak' didua tempat tersebut dilakukan karena lembaga antirasuah ingin mendapatkan keterangan dari tersangka dan juga para saksi. Kata Agus, hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan bukti-bukti lain yang tertinggal dalam kasus tersebut.

"Iya, karena itu berdasarkan keterangan yang kita terima, tentu ada kaitannya," tukas Agus.

Diketahui, tiga orang ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah dalam dugaan penghentian kasus PT BA di Kejati DKI. Mereka adalah Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara PT. BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT. BA Dandung Pamularno, serta seorang dari pihak swasta, Marudut. (okz)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait