Plt Gubri Deteksi Pejabat Pratama ASN Riau yang Tidak Cakep Memimpin Satker

Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS pemprov Riau, di Balai Serindit gedung daerah, Jumat (01/4/2016)

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman akan menilai Pejabat tinggi pratama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak bisa memenejerial di Dinas, Badan dan Biro di lingkungan pemerintah Provinsi (pemprov) Riau.

Hal ini dikatakan Plt Gubernur seusai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS pemprov Riau, di Balai Serindit Gedung Derah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (1/4/2016)

Plt Gubernur Riau menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara harus bisa meningkatkan kompetensi dirinya agar dapat meningkatkan profesionalisme kerja dibidangnya masing-masing.

Dalam kesempatan ini saat ditanyakan wartawan tentang permintaan DPRD Riau agar pemprov Riau dapat segera melakukan mutasi pejabatnya, Plt Gubri H.Arsyadjuliandi Rachman mengatakan,

"Kami selalu mendengarkan dan menerima masukan-masukan baik dari DPRD ataupun Lembaga terkait lainya", jawab Plt Gubri ketika diwawancarai oleh awak media lokal dan nasional seusai acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS.

"Mutasi hal yang biasa, hal ini dilakukan untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja. Itu namanya "Tour of Duty", ujar Plt Gubri.

Plt Gubri juga mengatakan di provinsi Riau baik birokrasi dan sektor-sektor lainya harus fokus melihat masalah-masalah sumber daya manusia (SDM), hal ini sangat penting apalagi di pemerintahan yang melaksanakan roda pemerintahan dengan pengelolaan anggaran yang jumlahnya sekian banyak.

"Melihat kondisi ini sangat dibutuhkan PNS yang betul-betul mempunyai kompetensi dan kinerja yang baik", ungkap Plt Gubri.

Pada saat acara penyerahan SK kenaikan pangkat tahun 2016, Plt Gubri menyerahkan 40 SK kepada 40 orang PNS dari berbagai pangkat/golongan.

SK tersebut terhitung mulai tanggal (tmt)1 April 2016. Berkas yang telah diajukan pemprov Riau ke dalam sistem Badai Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 707 pegawai negeri sipil, yang memenuhi syarat kenaikan pangkat hanya 303 PNS, dan telah ditetapkan melalui keputusan Plt Gubernur Riau. (hms/red).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait