Nekat Bakar Lahan di Rohul, Warga Sebanga Duri Diamankan Petugas
R Sitinjak ditangkap bersama tim dari PT DBD Kosmar saat melihat asap mengepul dekat areal perusahaan, Rabu sore kemarin. Tim Karlahut Bonai Darussalam, lalu mencari sumber asap dengan melakukan penyisiran.
Rokan Hulu, Oketimes.com - Kendati sudah dilarang keras agar tidak membakar lahan, seorang warga Sebanga Duri, Kabupaten Bengkalis, R Sitinjak (64), tetap saja nekat membakar lahan di Dusun I Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau diamankan tim Yustisi Karlahut, Rabu (30/3/2016) sekira pukul 17.00 Wib kemarin.
R Sitinjak ditangkap bersama tim dari PT DBD Kosmar saat melihat asap mengepul dekat areal perusahaan, Rabu sore kemarin. Tim Karlahut Bonai Darussalam, lalu mencari sumber asap dengan melakukan penyisiran.
"Sekitar pukul 17.00 Wib, tim menemukan lokasi lahan yang terbakar di Dusun I Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam," terang Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino pada awak media, Kamis (31/3/2016).
Ipda Efendi mengatakan, luas lahan gambut milik R Sitinjak mencapai 14 hektar, namun baru sekitar 1 hektar yang terbakar. "Diduga pemiliknya sengaja membakar lahan. Tim melihat adanya penumbangan baru, diduga lahan ini akan dijadikan kebun kelapa sawit," ujar Ipda Efendi.
Atas kerja keras anggota Polsek Bonai Darussalam dan Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat juga karyawan PT BDB, api yang membakar lahan bisa dipadamkan Rabu sekira pukul 17.30 Wib.
Selain mengamankan R Sitinjak, polisi juga ikut menyita 1 korek api gas atau mancis yang diakui pemilik untuk membakar lahan. Petugas juga mengamankan 1 parang babat yang dipakai untuk membabat rumput.
"Kini lokasi bekas kebakaran lahan sudah dipasangkan garis polisi, dan pemilik lahan masih dimintai keterangan," ucap Ipda Efendi Lupino. (yah)
Komentar Via Facebook :