Ops Bersinar Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu
Tersangka Syawal Kifli saat di gelandang Polres Kunasing.
Kuansing, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Sengingi (Kuansing), Provinsi Riau, menggelar Operasi Bersinar Siak 2016, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (30/3/2016) malam kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka, Syawal Kifli (44) ditangkap anggota Satgas II Ops Bersinar di Desa Air Mas Blok F6, Kecamatan Sengingi, Kabupaten Kuantan Sengingi.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti 1 paket sedang sabu-sabu seberat 0,50 gram, 1 unit handphone Nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam Nopol BA 6026 KY.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik dalam siaran persnya, Kamis (31/3/2016), membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka berhasil kita tangkap berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan Guntur, saat akan diringkus tersangka sempat berusaha membuang barang bukti sabu-sabu yang dibawanya ke tanah. "Sewaktu akan ditangkap, tersangksa berusaha membuang barang bukti yang dibawanya. Namun aksi pelaku diketahui oleh petugas," ungkap Guntur.
Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit satu miliar rupiah. (dabot)
Komentar Via Facebook :