Tertangkap Basah Bakar Lahan, IRT di Pelalawan Diamankan Polisi
Ilustrasi
Pelalawan, Oketimes.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JR (48) warga Pangkalan Malako Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Riau, ditangkap regu Karlahut Polsek Pangkalan Lesung, Sabtu (19/3/2016) sekira pukul 17.00 WIB di RT 002/RW 003 desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku diamankan polisi saat kedapatan tengah membakar lahan, seluas kurang lebih 2 hektar lahan yang akan dijadikan kebun lahan pertaniannya.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga, SIK, MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada awak media ini, Minggu (20/3/2016).
Menurutnya, kronologis kejadian pada Sabtu (19/3/2016) sekira pukul 17.00 Wib pada saat regu Karlahut Polsek Pangkalan Lesung dibawah pimpinan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Rezi Dharmansyah SIk, MIk sedang melaksanakan patroli melihat ada kepulan asap.
"Kemudian regu karlahut mencari keberadaan asap tersebut. Sesampainya di TKP terlihat 2 (dua) orang sedang memadamkan api di lahan dengan titik koordinat: S 0 ° 02 ` 40.5" E 102 ° 08 ` 00.1 "," paparnya.
Dilanjutkan Paur Humas, setelah ditanya oleh anggota regu karlahut Brigadir MD Lubis terhadap salah seorang pelaku JR yang kebetulan ada di TKP "Siapa yang membakar lahan ni bu?", kemudian pelaku mengaku telah membakar lahan tersebut dan ditemukan 1 buah pemantik atau mancis warna kuning muda di sekitar TKP.
Kemudian anggota regu Karlahut yang lain, Brigadir Nurkamal menanyakan pada suami pelaku yang berinisial RN. "Siapa yang membakar lahan itu pak", kemudian RN menjawab "istri (sdri.JR) saya yang membakar" jawab JR kepada petugas.
Selanjutnya, regu Karlahut bersama-sama pelaku memadamkan api yang masih menyala dan membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna pemeriksaan lebih lanjut. (zoel)
Komentar Via Facebook :