Sehari, Polres Kampar Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Ilustrasi

Kampar, Oketimes.com - Dalam sehari, tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba berhasil digulung dan dijebloskan ke ruang tahanan Polres Kampar. Pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Kampar pada Rabu (6/3/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Jumat (18/3/2016) menuturkan, ke tiganya ditangkap dilokasi dan waktu berbeda. Pelaku pertama berinisial SG alias GR (28) ditangkap
sekitar pukul 15.00 WIB disekitar Waduk SP II, Dusun III, Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Bersama GR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket kecil sabu, 1 buah pirek kaca, 3 mancis, 1 buah karet kompeng, 6 buah plastik, 1 hanphone Nokia, plastik bening dan bong hisap serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha. Sewaktu diringkus, barang bukti tersebut disimpan tersangka dibawah pohon sawit dekat tersangka.

Sekitar pukul 17.00 WIB, hasil pengembangan dari tersangka GR polisi lalu menangkap FA alias FR (27) warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari tersangka FR yang merupakan pecatan Polri itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 1 plastik bening, 1 unit handphone Samsung dan sepeda motor Honda Beat.

"FR ditangkap setelah polisi melakukan pemancingan dengan cara memesan dan mengajaknya untuk bertransaksi. Saat pelaku mengantarkan barang dan menunggu ditempat yang dijanjikan, FR langsung dibekuk petugas," sebut Guntur.

Dikatakan Guntur, malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, polisi kembali meringkus seorang pria berinisial AN (26) warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diduga pemasok narkoba ke tersangka FR.

Sejumah petugas berpakaian preman meringkus AN disekitaran Simpang Jalan Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, setelah dilakukan pemancingan. Dari tangan AN, turut di sita barang bukti 1 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 1 kotak rokok Sampoerna Mild, 1 dompet warna hitam, 1 lembar KTP atas nama Andri M, 1 handphone Samsung dan sepeda motor Honda Beat serta uang Rp98 ribu.

"Kami masih melakukan pengembangan, menelusuri asal narkoba yang kami amankan dari masing-masing tersangka," tukas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait