Polres Inhu Buru Pelaku Utama Penyerangan ke PT Rimba Lazuardi

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, SIK

RENGAT, oketimes.com - Setelah menetapkan 14 orang warga sebagai tersangka dalang kerusuhan yang terjadi di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Rabu (16/3) kemarin, Kepolisian Resort (Polres) Inhu masih memburu pelaku utama kerusuhan tersebut.

Kepada wartawan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk, Jumat (18/3) menyatakan bahwa masih ada beberapa pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

"Mereka diduga adalah pelaku utama yang memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi, bahkan mereka sempat menyewa preman dari Pekanbaru untuk melakukan kerusuhan dan penganiayaan," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa Pesajian, Husni Thamrin kepada sejumlah wartawan menyebutkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui berapa luas lahan milik PT Rimba Lazuardi tersebut.

"Apalagi pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga desa dan tidak pernah ada kesepakatan masuknya perusahaan tersebut ke wilayah desanya," katanya.

Diungkapkannua bahwa sekitar tahun 2007 PT Rimba Lazuardi sempat berhenti beroperasi, namun sejumlah asetnya masih berada di lokasi, hingga akhirnya muncul sekelompok orang yang bercocok tanam di lahan tersebut, singkatnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait