BPN Proses Sertikat Lahan Pelabuhan Internasional Batu Empat
Kepala BPN Rohil, Editia Warman.
Bagansiapiapi, oketimes.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan proses terhadap sertifikat tanah pelabuhan internasional yang dibangun dibatu empat, Bagansiapiapi.
Pelabuhan bertaraf internasional yang pembangunannya dibiayai oleh pemerintah pusat itu terhenti pekerjaan karena terbentur dengan belum keluarnya serifikat Tanah.
"Kita tetap mendukung upaya pemerintah daerah untuk membangun berbagai insfraruktur serta sarana dan prasarana untuk kemajuan daerah. Sertifikat tanah pelabuhan itu tidak ada masalah, hanya saja saat ini kita masih mengumpulkan pemilik awal dari lahan yang dibangun pelabuhan tersebut," kata Kepala BPN Rohil, Editia Warman, Rabu (16/3/16) di Bagansiapiapi.
Dikatakan, Pemilik awal lahan pelabuhan itu ada 11 orang dengan luas lahan 521 meter atau sekitar 5 Hakter (Ha). Saat ini BPN rohil telah melakukan pengukuran dilapangan dan kemudian barulah dilakukan proses pembuatan sertifikat dan didaftarkan kepemerintah pusat.
"Intinya kita siap mendukung program pemkab Rohil untuk mewujudkan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional tersebut," ujar Editia.
Sebelumnya, Bupati Suyatno berang akibat terhentinya pembangunan pelabuhan bertaraf internasional itu dikarenakan terbantur dengan izin amdal dan sertifikat tanah. Bupati mengungkapkan kekesalannya terhadap BPN dikarenakan Pembangunan pelabuhan yang letaknya didepan pulau pedamaran itu terhenti dan telah memakan anggaran puluhan Milliar yang dikerjakan dari tahun 2014 itu.
Suyatno juga telah meminta BPN Rohil untuk mencari jalan keluarnya agar sertifikat tanah pelabuhan itu dikeluarkan agar pembangunannya bisa dilanjutkan. Apabila pembangunan pelabuhan itu terhenti, maka sangat disayangkan dan terkesan mubazir anggaran.
"Lahan sudah kita bebaskan, tinggal suratnya lagi, kita telah mencoba meminta bantuan kepada BPN rohil dan melakukan koordibadi apa kendalanya sehingga sertifikat tersebut tidak dikeluarkan, jangan dibiarkan begitu, lakukan koordinasi dengan pemkab," kesalnya.
Jika Pembangunan pelabuhan internasional itu dilanjutkan, Pemkab rohil berencana nantinya akan membangun Kantor pihak yang berkaitan dengan pelabuhan.
"Kita akan anggarkan dana di APBD untuk pembangunan kantor yang berkaitan dengan pelabuhan, seperti kantor Bea cukai (BC), imigrasi dan KP3 dan kantor lainnya," pungkasnya. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :