Pemkab Inhu Janji Fasilitasi Konflik Lahan PT Rimba Lazuardi dengan Warga Desa Pesajian

H Hendri Yasnur SSos, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kab Inhu, Riau.

Rengat, oketimes.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, akan segera menindaklanjutri laporan warga Desa Pesajian yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesajian, Senin (7/3/16) lalu. 

Penegasan ini diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum setda Inhu H. Hendri Yasnur S.Sos pada awak media saat ditemui di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Riau, Raabu (9/3/16).  Ia menyatakan bahwa laporan warga tersebut kini tenga dikomunikasikan kepada pimpinan, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.

"Pemerintah akan melakukan pengkajian terhadap laporan tersebut," sebut Yasnur.

Dijelaskannya, Pemkab Inhu bersedia akan memfasilitasi permasalahan yang terjadi antara masyarakat Desa Pesajian dengan PT Rimba Lazuardi secepatnya. Hal ini dilakukan agar perselisihan tersebut tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Seperti diberitakan, Senin (7/3/16) lalu, puluhan masyarakat Desa Pesajian mendatangi Kantor Bupati Inhu untuk melaporkan PT Rimba Lazuardi yang telah menggarap lahan masyarakat seluas 600 hektare untuk dijadikan Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Sementara sejauh ini, masyarakat merasa tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada PT Rimba Lazuardi, sehingga hal ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait