Door ! Narapidana Tersungkur Bersimbah Darah

PEKANBARU, oketimes.com- Door ! Seorang narapidana, Hari Girawan (31) tersungkur saat melompat pagar tembok rumahnya Jalan Sarikencana, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (27/1) sekitar pukul 9.00 WIB. Pria bertato ini mendapat luka tembak dibagian kaki kanan dalam penangkapan. Selain dirinya, polisi juga mengamankan empat rekan tersangka lainnya, FA , ER, JA dan JN.

Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria MH mengatakan, Hari Girawan adalah warga binaan Kelas II A, lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru. Napi yang divonis atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini sempat melarikan diri beberapa waktu lalu.

Atas informasi yang diberikan masyarakat, pelarian napi ini kemudian terendus. Polisi yang menerima kabar langsung melakukan penangkapan terhadap Hari dirumahnya. Saat pengepungan Hari mencoba melarikan diri dengan melompar pagar tembok rumahnya.

Untuk menghentikan pelariannya, polisi terpaksa melepaskan tembakan kearah tersangka. Walhasil tersangka tersungkur bersimbah darah. Selain Hari, empat rekannya ikut diamankan untuk dimintai keterangan. dm/bm


Letusan senjata anggota polisi Berakhir sudah pelarian Hari Girawan (31) alias Cimot, seorang narapida pelarian Lembaga Pemasyarakatan (Lpas) Kelas II A Pekanbaru. Narapidana kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, ditangkap dirumahnya saat sedang asyik pesta shabu-shabu bersama rekan-rekannya, Senin (27/1) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Febri Andriandi (18) adiknya, Erizon, Juli Asri dan Jupri Naldi saat sedang asyik pesta shabu dirumahnya di Jalan Sari Kencana No 02 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB setelah dilakukan pengintaian selama kurang 8 jam," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, Senin (27/1) siang.

Dikatakan Arief Fajar, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tersangka sedang berada dirumahnya. Mendapatkan laporan tersebut, Tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengepungan dan penyergapan dirumahnya.

"Sewaktu dilakukan penangkapan, tersangka Hari Girawan (31) melawan dan mencoba melarikan diri. Saat akan melompat tersangka dihadiahi sebutir timah panas," terangnya.

Dari tangan para tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil shabu-shabu, bong hisap, 10 buah kartu ATM dari berbagai Bank dan buku tabungan yang diduga hasil kejahatan mereka.

Saat ini kelima tersangka dan barang buktinya telah diamankan Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan atas kasusnya. "Kita masih kembangkan para tersangka ini," tutup Arief Fajar. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait