Asyik Main Judi Qiu-Qiu, Tiga Satpam PT S&G Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Lirik mengamankan ketiga pelaku berinisial Jufrianto alias Ijul (29), Ali Amran alias Ali (29) dan Hamdi alias Ndi (25) yang merupakan warga Desa Banjar, Kecamatan Lirik, serta barang bukti berupa uang Rp350 ribu, 1 set kartu domino merk Kabuki yang telah digunakan dan 20 kotak kecil kartu domino merk Kabuki yang masih baru, di rumah milik Julat yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Banjar, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (05/3/2016) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Rengat, Oketimes.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik meringkus tiga petugas kemanan PT S&G yang sedang bermain judi jenis qiu-qiu di rumah milik Julat yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Banjar, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (05/3/2016) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain menangkap ketiga pelaku berinisial Jufrianto alias Ijul (29), Ali Amran alias Ali (29) dan Hamdi alias Ndi (25) yang merupakan warga Desa Banjar, Kecamatan Lirik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp350 ribu, 1 set kartu domino merk Kabuki yang telah digunakan dan 20 kotak kecil kartu domino merk Kabuki yang masih baru.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, ketika dikonfirmasikan via sambungan telepon selulerya, Sabtu (05/3/2016) siang, membenarkan telah ditangkapnya tiga petugas keamanan PT S&G yang tengah bermain judi jenis qiu-qiu.
Dikatakannya, ketiga pelaku di tangkap atas laporan warga yang mengaku resah dengan aksi perjudian tersebut. Polisi yang mendapatkan informasi tesebut, langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan.
"Tiga pelaku berhasil kita amankan, sementara tiga pejudi lainnya berinisial An, Ho alias Tono dan He alias Manto berhasil kabur dari sergapan petugas," sebut Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :