Komisi A DPRD Riau Serahkan Data 38 Perusahaan `Nakal` ke Penegak Hukum

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah melakukan ekspose terhadap 38 perusahaan di daerah ini yang terindikasi menyimpang, Komisi A DPRD Riau yang sebelumnya bagian dari tim Pansus Monitoring Lahan menyerahkan data 38 perusahaan ke penegak hukum.

Ekspose yang di gelar di ruang Komisi A ini selain dihadiri sejumlah anggota Komisi A DPRD Riau dan Direskrimsus Polda Riau, Plh Assisten Intelijen Kejati Riau, instansi terkait Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan serta BLH Provinsi Riau.

"Tadi sudah kita serahkan nama-nama perusahaan tersebut pada instansi terkait. Data-data diberi merupakan kelanjutan laporan Tim Pansus Monitoring pada saat Rapat Paripurna waktu lalu. Saat ini, kita serahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Hazmi Setiadi pada awak media, Kamis (3/3/16) kemarin.

Ketua Komisi A DPRD Riau inipun menyebut, laporan ke Polda Riau dan PPNS serta Kejaksaan yaitu terkait dugaan pengelolaan lahan di luar izin dan menunggak pajak. Sementara untuk BLH berkaitan hal perusahaan PKS terindikasi mencemari lingkungan, ungkap Politisi PAN ini.

Sesuai data yang dilansir sewaktu Pansus melaporkan pada Rapat Paripurna sebelumnya pertanda berakhirnya tugas Pansus. Adapun rincianya laporan Pansus yakni, 15 perusahaan untuk Polda Riau 10 perusahaan untuk PPNS, dan 10 perusahaan untuk Kejaksaan Tinggi Riau, serta 3 untuk BLH. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait