Upload Foto Air Softgun di Medsos, Honorer Kemenag Rohul di Lapor ke Polisi
Senjata air Softgun milik honorer Kemenag Rokan Hulu diamankan Polres Rohul, Selasa (1/3/16).
Rohul, Oketimes.com - Hanya gara-gara meng-upload foto senjata Air Softgun di medsos untuk gagah-gagahan, berbuah petaka terhadap Yusri Faisal, seorang honorer Kemenag Kabupaten Rohul. Yusri terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, dan menyeret rekannya, Muslim Nasution warga Surau Tinggi, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupetan Rokan Hulu, Riau.
"Muslim Nasution, kita amankan pada Senin (29/2/2016) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB berikut barang bukti, 1 pucuk Air Softgun," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, pada awak media, Selasa (01/3/2016) siang.
Dikatakannya, diamankannya Muslim berawal dari Upload foto oleh rekannya seorang honorer Kemenag Kabupaten Rohul dengan menggunakan sepucuk Air Softgun. Kemudian oleh pihak Intelkam Polres Rohul mendapatkan informasi tersebut, melakukan penyelidikan terkait kepemilikannya.
Setelah mendapatkan informasi, jika Yusri Faisal merupakan Honorer di Kemenag Kabupaten Rohul, pihak intel lalu mengamankannya dan mengintrogasinya.
"Hasil introgasi didapat bahwa pemilik Air Softgun tersebut, adalah saudara Muslim. Ia pun lansung diamankan di daerah Gunung Intan, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul," terang Guntur.
Kepada petugas, sambung Guntur, Muslim tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan pistol jenis Air Softgun, sebagai mana diatur dalam Perkap No 8 tahun 2012 Pasal 20 ayat 2 yang menjelaskan pemilik Softgun harus memiliki izin kepemilikan dari Kapolda up Dir. IK dan Pasal 5 ayat 3 Softgun hanya digunakan dilokasi menembak.
"Saat ini barang bukti Air Softgun telah diamankan di Mapolres Rohul, sementara Muslim masih menjalami pemeriksaan guna proses selanjutnya," tukas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :